Bukan Kelalaian, Inilah Cara Negara Bekerja di Aceh
Sebulan pasca bencana yang menewaskan 1.135 orang, militer bergerak cepat sementara bantuan kemanusiaan dibiarkan tertinggal.
Lebih dari satu bulan telah berlalu sejak banjir bandang dan tanah longsor menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun bagi rakyat Aceh, bencana ini tidak pernah benar-benar berlalu. Ia tidak berhenti ketika air surut. Ia berlanjut dalam bentuk yang lebih sunyi dan mematikan: penyakit di pengungsian, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, kecelakaan di jalan-jalan yang terputus, dan kematian yang terus bertambah jauh setelah fase darurat awal.
Data resmi per 25 Desember 2025 mencatat 1.135 orang tewas akibat banjir Sumatera. Angka ini terus bertambah tepat satu bulan setelah bencana terjadi. Korban terbanyak berasal dari Aceh Utara, disusul wilayah-wilayah lain di Sumatera. Tidak semua korban meninggal pada hari pertama bencana; sebagian kehilangan nyawa setelahnya, dalam kondisi pengungsian dan infrastruktur yang tidak memadai. Fakta ini menunjukkan bahwa penderitaan tidak berhenti ketika kondisi bencana dinyatakan membaik.
Bagi rakyat Aceh, kenyataan ini bukan kejutan. Ia selaras dengan pengalaman panjang hidup di bawah kekuasaan negara.
Negara Hadir sebagai Militer
Ketika warga Aceh mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM)—sebuah ekspresi politik simbolik—negara menunjukkan refleks sejatinya. Aparat bersenjata dikerahkan dengan cepat. Operasi dilakukan segera. Warga mengalami kekerasan fisik, penangkapan, dan intimidasi. Pernyataan keras disampaikan untuk menegaskan bahwa simbol politik tertentu tidak akan ditoleransi.
Di Aceh, inilah bentuk kehadiran negara yang paling konsisten: negara sebagai kekuatan militer.
Namun ketika rakyat Aceh membutuhkan makanan, air bersih, obat-obatan, layanan kesehatan, dan akses evakuasi; ketika anak-anak dan lansia jatuh sakit di pengungsian; ketika korban terus meninggal setelah bencana dinyatakan berlalu—negara tidak menunjukkan kecepatan yang sama. Bantuan datang terlambat. Distribusi tersendat. Sejumlah wilayah terdampak tetap terisolasi. Permintaan maaf pejabat tidak mengubah realitas di lapangan.
Kontras ini bukan sekadar persoalan teknis atau koordinasi. Ia mencerminkan fungsi utama negara di Aceh: pengamanan politik, bukan perlindungan rakyat.
Bencana Ekologis yang Diproduksi Negara
Banjir dan longsor yang menewaskan ribuan orang ini bukan takdir alam semata. Ia adalah bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan negara. Hutan-hutan Aceh ditebang. Daerah aliran sungai dirusak. Izin perkebunan, tambang, dan proyek ekstraktif dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keselamatan penduduk. Ketika hujan ekstrem datang, alam yang telah dihancurkan tidak lagi mampu menahan air.
Namun narasi resmi negara secara konsisten menghindari tanggung jawab ini. Evaluasi kebijakan kehutanan dan audit perizinan yang menyeluruh tidak menjadi prioritas. Peran negara dalam menciptakan kondisi yang mematikan ini pun tidak pernah diakui.
Sebaliknya, negara kembali mengedepankan isu keamanan dan separatisme. Simbol politik diburu. Aparat dikerahkan. Perhatian publik dialihkan dari kehancuran ekologis menuju pengamanan wilayah. Ini bukan kebetulan, melainkan strategi yang berulang: menutup kegagalan struktural dengan represi politik.
Menolak Bantuan, Memperpanjang Penderitaan
Di tengah krisis kemanusiaan yang masih berlangsung, negara juga memilih untuk membatasi bantuan internasional. Status darurat nasional tidak ditetapkan. Akses solidaritas global dipersulit. Bantuan yang berpotensi menyelamatkan nyawa tertahan oleh birokrasi.
Menunda atau membatasi bantuan dalam situasi seperti ini bukanlah sikap berdaulat. Ia memperpanjang penderitaan dan meningkatkan risiko kematian yang seharusnya dapat dicegah. Setiap hari keterlambatan berarti konsekuensi nyata bagi keselamatan warga terdampak.
Bukan Kegagalan, Melainkan Pola
Apa yang terjadi di Aceh hari ini bukan hanya kegagalan negara, melainkan kelanjutan dari sistem yang sejak awal dibangun untuk menomorsatukan militer dan kontrol politik di atas kehidupan manusia. Ketika aparat dapat digerakkan dengan cepat untuk menertibkan simbol politik, sementara bantuan kemanusiaan dibiarkan lambat dan tersendat, negara sedang bekerja sesuai pola yang telah lama dikenal di Aceh.
Bencana ekologis ini tidak membuka peluang harapan—ia membuka kebenaran. Negara hadir di Aceh terutama sebagai kekuatan pengaman dan pengendali, bukan sebagai pelindung kehidupan. Kerusakan lingkungan yang diproduksi kebijakan negara, pembatasan bantuan kemanusiaan, dan represi terhadap warga sipil membentuk satu rangkaian yang saling terkait, bukan peristiwa terpisah.
Dengan demikian, tragedi ini tidak dapat dipahami sebagai kelalaian sementara. Inilah cara negara bekerja di Aceh—sebuah struktur kekuasaan yang menjaga stabilitas politik dengan mengorbankan keselamatan manusia. Selama Aceh berada di bawah sistem yang memprioritaskan militerisasi dan kontrol, bencana—baik alamiah maupun buatan—akan terus berulang, dan korban akan terus berjatuhan.
Comments
Post a Comment